KPK OTT Oknum Jaksa Yogyakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 5 (lima) orang di antaranya oknum Jaksa di Yogyakarta sejak Senin (19/8) malam.


"5 orang yang diamankan dalam OTT di Jogja kemarin telah dibawa ke Gedung KPK dan sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Febri dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Febri mengungkapkan, kelima pihak telah diterbangkan dari Solo sejak pagi tad. Mereka terdiri dari 1 orang oknum Jaksa di Kejari Yogyakarta, 2 orang pihak swasta dan 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PU Kota Yogyakarta.   

"1 orang Jaksa yang menjabat Jaksa fungsional yang bertugas di TP4D (Tim pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah)  Kejari Yogyakarta; 2 orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Jogja dan Ketua Pokja badan layanan pengadaan Kota Jogja," kata Febri.

Saat OTT, KPK juga mengamankan duit seneilai Rp 100 juta. Diduga, duit tersebut terkait dengan proyek TP4D di Yogyakarta.

Setelah proses gelar perkara, KPK akan mengumumkan status hukum dari kelima orang tersebut pada jumpa pers sore nanti.

"Siang ini gelar perkara akan dilakukan di KPK. Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK," demikian Febri.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news