. Sejak tiga hari kemarin, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah rumah pejabat dan mantan pejabat ring satu era kepemimpinan Gubernur Jatim, Soekarwo atau Pakde Karwo.
- Deteksi Keberadaan Joseph Paul Zhang Di Jerman, Polisi Akan Kordinasi Dengan Kemenlu Dan Interpol
- Lecehkan Anak di Bawah Umur, AKBP Fajar Sangat Layak Disanksi PTDH
- Penyidik KPK Bawa 5 Koper Usai Geledah Rumah Pribadi Bupati Probolinggo
Upaya paksa penggeledahan ini dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi Tulungagung.
Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir mengatakan KPK telah benar melakukan langkah untuk mengungkap dugaan korupsi di Jawa Timur. Dengan menggeledah dari bawah dan pihak-pihak diduga terlibat.
"Langkahnya (KPK) sudah benar," jelas Mudzakir kepada Kantor Berita , sesaat lalu, Sabtu (10/8).
Melihat semua bekas anak buahnya digeledah dan didalami keterlibatannya. Mudzakir menilai KPK perlu mendalami keterangan atasannya.
"KPK wajib periksa peran mantan Gubernur Soekarwo," tegas Mudzakir.
Keterangan Soekarwo diyakini Mudzakir sangat diperlukan penyidik KPK untuk membongkar praktik rasuah itu.
"Karena kasus itu diduga terjadi di era Soekarwo," tutup Mudzakir.
Untuk diketahui, sejumlah rumah yang telah digeledah KPK adalah rumah Kadishub Jatim, Fatah Jasin, Rumah Mantan Sekdaprop Ahmad Sukardi, Rumah Mantan Bapeda Zaenal Arifin dan Rumah mantan ajudan Gubernur Jatim Soekarwo, Karsali. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tim Penyidik Dirjen Pajak Jatim 1 Serahkan Tersangka ke Kejari Surabaya
- Pejabat Pemkab, Pemprov Dan Pihak Swasta Paling Banyak Ditangkap KPK
- Tiga Pengacara Ustadz Cabul di Jember Mendadak Mengundurkan Diri, Suratnya Viral Via WAG