Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah semestinya menerima ajakan debat tokoh nasional Rizal Ramli soal penghitungan suara Pilpres 2019. Ketidakberanian KPU meladeni tantangan Rizal akan membuat publik tambah curiga bahwa memang perhitungan suara dilakukan tidak jujur dan manipulatif.
- Legislator PSI Pertanyakan Dasar Kajian City Branding Logo Madiun Kota Pendekar
- Makin Meresahkan, PAN ke OJK: Tindak Tegas Pinjol Ilegal dan Didik Masyarakat
- Bawaslu Protes Masa Penanganan Sengketa Pemilu Hanya 6 Hari
Apalagi kemarin, KPU divonis bersalah oleh Bawaslu terkait input Situng dan quick count Pilpres. Vonis Bawaslu ini jelas menggambarkan ada yang bermasalah dalam proses perhitungan yang dilakukan oleh KPU.
Angka quick count dan Situng yang hampir mirip-mirip mengundang kecurigaan. BPN sejak awal sudah membantah quick count dan Situng KPU. Bahkan BPN juga sudah menggelar ekspos hasil perhitungannya. Hasilnya terbalik dengan perhitungan versi KPU.
"Debat Rizal Ramli vs KPU diharapkan menjadi pembelajaran publik tentang pentingnya menghargai suara rakyat. Tidak boleh suara rakyat dijadikan komoditas di panggung kontestasi demokrasi. Suara rakyat adalah wujud kedaulatan rakyat, harus diselamatkan dari pihak-pihak yang ingin mendistorsinya,†imbuhnya.
Terkait pernyataan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari yang meminta BPN untuk buka-bukaan soal kecurangan di forum pleno rekapitulasi yang saat ini sedang digelar KPU, ia melihatnya sebagai hal berbeda. Kalau tempat debat disediakan di Pleno KPU, itu namanya KPU hanya jago kandang.
"Tempat debat harus netral dan disiarkan langsung oleh televisi agar rakyat Indonesia menyaksikan pihak mana yang benar," tutupnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MK Tolak Gugatan PSI Soal Batas Usia Minimum Capres-Cawapres
- IPW Kecam Dwifungsi Polri, Pertanyakan Jabatan Komjen Andap Budhi Sebagai Sekjen Kemenkumham
- Baliho Puan Maharani Untuk Yakinkan Publik Sebagai Cawapres Prabowo Subianto