Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- Anwar Sadad: Sejarah Bangsa Tak Lepas Dari Peran Pemuda Dan Tokoh Senior
- Pejabat: Taliban Bakal Kembalikan Hukuman Ketat di Masa Lalu
- Negara Dihancurkan Orang Nomor Satu di Indonesia, BEM SI Siap Kepung DPR RI
"Sidang di Bawaslu kita sudah memberikan kuasa hukum," ujar Ilham.
Sidang KPU di Bawaslu merupakan tindak lanjut dari laporan Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi soal keberadaan Situng yang dinilai hanya meresahkan masyarakat.
Ilham hanya menjelaskan, Situng KPU merupakan amanat dari Peraturan KPU (PKPU) dan menjadi keterbukaan publik dalam memperoleh data formulir C1.
"Jadi biarkanlah proses judikasi dan persidangan ini berlangsung di Bawaslu, kita tunggu saja hasilnya," jelasnya.
Adapun jadwal sidang di Bawaslu untum KPI diagendakan pukul 14.00 WIB di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wilayah Timur Ponorogo Gelar Deklarasi Dukung Prabowo
- Pertamina Diminta Tanggungjawab Soal Dugaan Bocornya Data MyPertamina
- Tidak Menguntungkan Masyarakat, Proyek Food Estate Berpotensi Mangkrak