KPU Jatim Tambah 161 TPS Berbasis DPTB

.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menambah 161 TPS berbasis Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) pada Pemilu 2019 mendatang. Dengan adanya tambahan tersebut, maka secara keseluruahn ada 130.171 TPS di Jatim. "Tambahan di Jatim yang sudah disetujui oleh KPU RI adalah 161 TPS berbasis DPTB. Awalnya kita ngusulkan 217 kemudian perintah KPU RI per TPS 300, kita turun lagi kita pres lagi menjadi 198 dan perintah KPU RI TPS berbasis DPTB tidak 300 tetapi 500. Dan untuk Jatim total TPS DPTB ada 161 TPS," kata ketua KPU Jatim Choirul Anam pada Kamis (12/4/2019).Dia mengatakan, TPS berbasis DPTB itu terbagi merata diseluruh kabupaten di Jatim. Sebagaian besar TPS berbasis DPTB ada di Lapas dan pesantren yang ada di Jatim. Sementara itu, untuk pemilih yang berasal dari mahasiswa yang tersebar di beberapa kampus di Jatim, didistrubisikan ke TPS yang ada di dekat kampus.


Anam menandaskan, secara keseluruhan logistik pemilu sudah terkirim. Hanya saja, hingga saat ini, KPU Jatim masih menunggu surat suara dari pemilih tambahan yang baru dicetak oleh KPU RI.

"Sekarang kemudian kita tinggal menunggu logistik DPTB karena baru ditetapkan dua hari lalu. Diperkirakan tanggal 12 ini sudah kita terima untuk suara berbasis DPTB," tandasnya lagi.

Anam menambahkan, sebagaian besar logistik pemilu sudah didistribusikan sampai di tingkat kecamatan. Bahkan, KPU Jatim juga sudah melakukan pengiriman surat suara di beberapa wilayah kepulauan di Jatim.

"Perkembangan logisitik lainnya hampir semua sudah mulai turun ke kecamatan. Kawan-kawan sudah berkoordinasir dengan Bawaslu sudah didistrubisikan. Kepulauan di Sumenep sudah dikirim pada tahap pertama, lusa ada pemngiriman tahap kedua," pungkasnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news