.Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Surabaya akan menggelar pencoblosan ulang. Langkah itu dilakukan karena ditemukan adanya ketikcocokan formulir C1 dengan C1 plano pada penghitungan di tingkat kecamatan."Terakhir dapat info penghitungan ulang sekitar tiga atau empat TPS," kata ketua KPU Jatim Choirul Anam pada Rabu (24/4/2019).
- Kongres XVI KNPI Bakal Digelar di Maluku Utara 15-22 Mei 2022
- Pasukan Ukraina Sengaja Banjiri Desa Agar Tak Diserang Rusia
- Mencoblos di TPS 19, Khofifah Ajak Warga Jatim Gunakan Hak Pilih Di Pilkada Serentak 2024
"Jadi saya juga ingin meluruskan terkait rekomendasi Bawaslu Kota Surabaya. Rekomendasi tersebut berbeda makna penghitungan kota Surabaya. Saya mengintruksikan kepada KPU Kota Surabaya terkait rekomendasi itu. Tidak serta merta semua TPS melakukan penghitungan," tambah anam.
Anam menjelaskan, petugas di lapangan sendiri sebenarnya bisa melakukan penghitungan ulang tanpa rekomendasi dari Bawaslu. Jika dalam proses rekapitulasi ditemukan ketidakcocokan antara formulir C1 dengan C1 plano, maka petugas di lapangan bisa melakukan penghitungan suara ulang saat itu juga.
Jika ada perbedaan antara C1 dan C1 plano dan tidak ada kecocokan maka akan dilakukan penghitungan ulang," pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kebijakan Sekda Tunda Penyaluran Bansos saat Pilkada 2024 Diapresiasi Relawan Paslon 02
- Minta Publik Tidak Apriori, Baleg DPR Siap Terima Masukan Terkait RUU Kesehatan
- Elektabilitas PKB Terus Naik, Optimis Kalahkan Golkar dan Gerindra