KPU Jatim Tegaskan Penghitungan Ulang di Surabaya Hanya di Empat TPS

.Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Surabaya akan menggelar pencoblosan ulang. Langkah itu dilakukan karena ditemukan adanya ketikcocokan formulir C1 dengan C1 plano pada penghitungan di tingkat kecamatan."Terakhir dapat info penghitungan ulang sekitar tiga atau empat TPS," kata ketua KPU Jatim Choirul Anam pada Rabu (24/4/2019).


"Jadi saya juga ingin meluruskan terkait rekomendasi Bawaslu Kota Surabaya. Rekomendasi tersebut berbeda makna penghitungan kota Surabaya. Saya mengintruksikan kepada KPU Kota Surabaya terkait rekomendasi itu. Tidak serta merta semua TPS melakukan penghitungan," tambah anam.

Anam menjelaskan, petugas di lapangan sendiri sebenarnya bisa melakukan penghitungan ulang tanpa rekomendasi dari Bawaslu. Jika dalam proses rekapitulasi ditemukan  ketidakcocokan antara formulir C1 dengan C1 plano, maka petugas di lapangan bisa melakukan penghitungan suara ulang saat  itu juga.
 Jika ada perbedaan antara C1 dan C1 plano dan tidak ada kecocokan maka akan dilakukan penghitungan ulang," pungkasnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news