Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Jember sudah melakukan proses setting (pengaturan) surat suara ke dalam kotak suara dimulai dari Dapil terjauh, yakni Dapil 7 di Kabupaten Jember. Meliputi diantaranya Kecamatan Sumber Baru, Jombang dan Kencong.
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus
- KPU Jember Tunda Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan suara Bupati Dan Wakil Bupati Jember 2024, Begini Alasannya
- Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim di Jember
Setting dan packing sudah memasuki 3 Dapil ( daerah pemilihan) yakni Dapil 7, Dapil 6 dan Dapil 5 Jember.
"Proses setting dan packing dimulai dari Dapil 7, karena letak daerah tersebut terjauh dari gudang logistik KPU Jember. Harapannya, bisa selesai selesai lebih awal, nantinya akan dikirim lebih awal setelah selesai semuanya," ucap Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (2/2).
Dijelaskan Syai'in, saat ini proses setting yang sudah selesai 3 Dapil, yakni Dapil 7, Dapil 6 dan Dapil 5 dan proses pengerjaan saat ini, untuk Dapil 4. Untuk selanjutnya proses setting berjalan mundur hingga Dapil 1 Jember.
"Pengerjaan setting untuk Dapil 1 paling terakhir, karena berada di kawasan kota, dekat dengan gudang logistik KPU Jember," jelas dia.
Syai'in menengaskan bahwa pengerjaan setting logistik pemilu 2024, selesai tepat waktu. Setelah selesai akan langsung dilakukan pengiriman logistik ke seluruh dapil.
"Kami memprioritaskan terlebih dahulu, daerah rawan, karena berada di medan ekstrem dan tempat terjauh dari gudang logistik KPU Jember," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus
- KPU Jember Tunda Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan suara Bupati Dan Wakil Bupati Jember 2024, Begini Alasannya
- Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim di Jember