KPU Jember Nyatakan Paslon Independen Muhammad Jaddin Wajad-Arismaya Parahita Tak Penuhi Syarat

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah menuntaskan verifikasi faktual (Verfak) terhadap syarat dukungan bakal Calon Bupati / Wakil Bupati Jember, Muhammad Jaddin Wajad - Arismaya Parahita dalam pilkada serentak 2024, Selasa (9/7) kemarin. Hasil Verfak syarat dukungan terhadap bakal calon perseorangan tersebut, yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember, sudah diserahkan kepada pasangan calon.


Menurut Devisi Tehnis dan penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Hendra Wahyudi hasil Verfak tidak jauh beda dengan data yang diunggah dalam Silon ( Aplikasi Pencalonan) KPU kemarin. 

Dia menjelaskan bahwa total dukungan calon perseorangan pasangan Muhammad Jaddin Wajad - Arismaya, yang diserahkan ke KPU Jember,  sebanyak 135.506 dukungan, yang MS ( memenuhi syarat)  hanya 44.267 dukungan.

"Masih ada sebanyak 91.239 syarat dukungan yang dinyatakan TMS ( Tidak Memenuhi Syarat)," ucap Hendra Wahyudi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu ( 10/7).

Padahal syarat dukungan minimal Bakal Calon perseorangan 128.195 dengan sebaran 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten Jember atau 16 kecamatan. 

Karena itu, KPU merekomendasikan kepada bakal Calon perseorangan untuk melakukan perbaikan yakni  83.928 x 2 = 167.826 dukungan.

"Tetap masih ada kesempatan 1 kali lagi sesuai regulasi untuk perbaikan," katanya.

Pria asal tanggul ini menegaskan, bahwa dari hasil pleno seluruh kecamatan di Kabupaten, tidak ada keberatan dari LO ( Liaison Officer) terhadap hasil Verfak.

Sebelumnya, Pasangan Bakal Calon Perseorangan Pilkada Jember 2024, Muhammad Jaddin Wajad - Arismaya Parahita, harus bekerja keras untuk bisa bertarung dalam Pilkada serentak 2024 mendatang.

Sebab, Hasil input data verifikasi faktual ( Verfak), yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember. Sebab,  dalam Silon ( Sistem Informasi Pencalonan ( Silon) KPU, 70 persen syarat dukungan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Hasil verifikasi faktual untuk pasangan perseorangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember, M. Jaddin Wajad dan Arismaya Parahita telah tuntas dan berakhir pada pukul 23.59 WIB, Kamis (04/07)," Ucap Komisioner KPU Jember, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hendra Wahyudi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (5/7).

Sebelumnya, pasangan Bakal Calon perseorangan ini menyerahkan 142.174 KTP syarat dukungan kepada KPU Jember. Hasil verifikasi administrasi ( Vermin)  sebanyak 135.508 diantaranya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Dengan sebaran dukungan 100 persen atau 31 kecamatan di Jember. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news