Majelis Ulama Indonesia (MUI) dianggap dipertanyakan tugas pokok dan fungsinya setelah melancarkan kritik terhadap pemerintah.
- Dendam Terbalaskan, Jokowi Buktikan Bisa Berkuasa Tanpa PDIP dan Megawati
- Ketua PDIP Solo Tak Ambil Pusing dengan Manuver Gibran, Kader Militan Tidak Ada Kata Kecewa
- Punya Alasan Kuat, Aktivis Pemuda Usulkan Panglima TNI dari Angkatan Darat
Demikian pendapat pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita kepada Kantor Berita Politik RMOL, soal Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengkritik Presiden Jokowi.
"Saya mau tanya, apakah sesuai Keppres pembentukan MUI apakah tugas MUI bisa campur tangan urusan politik seperti soal isu presiden lebih dari dua periode," kata Prof Romli Sabtu (4/9).
Guru besar ilmu hukum pidana Universiras Padjajaran ini juga bertanya bagaimana peran MUI yang menurut Prof Romli untuk menekan deradikalisasi.
"Bagaimana komentar atas program deradikalisasi yang tengah dilaksanakan BNPT," tandas Prof Romli.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas turut mengomentari isu amandemen UUD45 dimana isu tersebut juga membahas soal penambahan masa jabatan presiden.
Anwar mengatakan, Indonesia harus belajar dari sejarah, terutama pada sejarah kepemimpinan Soeharto yang dilengserkan oleh rakyat. Anwar pun merujuk pernyataan Lord Acton bahwa kekuasaan itu cenderung korup.
"Ini mencerminkan negara kekuasaan jadinya, bukan negara yang mengedepankan kedaulatan rakyat,” ucap Anwar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/9).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kecam Nahdliyin yang Temui Presiden Israel, Gus Maftuch FK3I Minta PBNU Tertibkan Anggotanya
- Prihatin Harga Daging Ayam Melonjak, Daniel Rohi Minta Pemerintah Subsidi Harga Pakan Ternak
- Color Run, Doorprize Umroh, dan Ungu Bakal Semarakkan Puncak HUT PAN di Tugu Pahlawan