Kurniasih Mufidayati Berharap Kenaikan Iuran BPJS Ditinjau Kembali

Presiden Joko Widodo seharusnya mencari dan memperbaiki akar masalah BPJS Kesehatan, bukan ujug-ujuk menaikan iuran yang dapat membebankan masyarakat.


Padahal, kata Mufida, BPKP telah memberikan rekomendasi terhadap perbaikan pengelolaan jaminan kesehatan.

Dimana, terdapat tiga aspek diantaranya perbaikan kepesertaan, biaya manfaat jaminan kesehatan dan strategi.

"Tiga kendala ini juga disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Artinya mari kita sama-sama dudukkan persoalan BPJS ini mana yang menjadi akar masalah, kita selesaikan masalahnya," ucap Kurniasih Mufidayati, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Sehingga, dengan kenaikan iuran harus juga menyelesaikan akar masalahnya. Karena jika tidak, persoalan BPJS tidak akan selesai.

"Dinaikan iuran ini kalau akar masalahnya tidak diselesaikan tidak akan menyelesaikan BPJS dan akan menambah beban masyarakat wabil khusus yang kelas 3," tegasnya.

Dengan demikian, Mufida berharap rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan agar ditinjau ulang agar tidak menambah beban masyarakat.

"Kita berharap tolong suara yang sudah disepakati bersama di dalam rapat dengan DPR RI pada 2 September 2019 yang lalu itu tolong jangan diabaikan, ini adalah kesepakatan bersama sudah duduk bareng. Jadi kami sangat mengharapkan supaya kenaikan iuran BPJS ini plis ditinjau ulang," katanya. [mkd]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news