KY Sesalkan Hakim PN Surabaya Main HP Saat Persidangan

. Komisi Yudisial melalui Kordinator Penghubung Wilayah Jawa Timur, Dizar Al Farizi menyesalkan dengan kinerja hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ,Julien Mamahit yang kedapatan asyik bermain HP saat menyidangkan kasus pelanggaran Undang-Undang Pangan dengan terdakwa Soe Pek Bie di ruang Cakra, Selasa (16/7) Kemarin.


Dizar meminta agar hakim selalu menjaga mertabatnya karena setiap perkara menyangkut nasib para pencari keadilan.

"Hakim harus lebih serius dalam memeriksa suatu perkara dan apapun alasannya bermain hp saat persidangan tidak patut dilakukan, terlebih dalam waktu yang lama," tandasnya.

Saat ditanya apakah tindakan hakim Julien Mamahit merupakan pelanggaran etik dan profesi, Dizar mengaku belum bisa berkomentar.

"Dan tidak perlu ada laporan ke KY, kalau memang sudah ada informasi dari media, tentunya KY sudah tau dan di KY Pusat sendiri sudah ada tim yang dibentuk untuk menangani masalah seperti ini," ujarnya.

Diungkapkan Dizar, Kasus main HP oleh hakim Julien Mamahit merupakan kasus perdana disepanjang tahun 2019.

"Kalau ditahun sebelumnya ada, tapi ditahun 2019 baru ini, tahun 2018 ada tapi nggak banyak ada di case-case tertentu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Julien Mamahit mengaku kalau ia bermain HP saat sidang untuk menghilangkan rasa ngantuk karena banyaknya perkara yang disidangkan. [mkd]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news