Jajaran Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Gresik, Jawa Timur, menggelar rapat khusus untuk membahas aset berupa lahan seluas 4.335 meter persegi.
- Ikut Evakuasi Warga Terjebak Banjir Di Probolinggo, Ketua Komisi IV Warning Dinas
- Pemkot Surabaya Gelar Pameran Cross Musea, Pamerkan Koleksi dari 12 Museum di Indonesia
- Gerak Cepat Gubernur Khofifah Atasi Korban Erupsi Semeru
Mustasar PCNU Gresik KH. Robbach Ma'sum mengatakan, rapat dilakukan untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi soal lahan milik PCNU Gresik yang dikerjasamakan untuk pembangunan hotel berbintang dengan PT Graha Indo Berkah (GIB).
"Permasalahan lahan ini sedang kami musyawarahkan untuk diselesaikan sesuai dengan prinsip Islam. Sehingga tidak menimbulkan sangka sahwa yang negative. Alhamdulillah melalui rapat yang kita gelar ini tadi semuanya sudah jelas," ujarnya dikutip Kantor Berita usai rapat di Kantor PCNU Gresik, Selasa (8/10).
Menurutnya, lahan tersebut memang telah dikerjasamakan dengan PT GIB untuk pembangunan hotel syariah seperti di Malang.
"Sehingga aset milik PCNU itu bermanfaat untuk kemaslahatan umat," tuturnya.
Saat ditanya berapa nilai investasinya, Ma'sum mengaku tak tahu persis nilai nilai sewa lahan PCNU tersebut, dan berapa lama masa kerjasamanya.
"Yang tahu dan yang merumuskan tim teknis," tandasnya.
Sementara, Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik, KH. Khusnan Ali mengaku belum tahu persis asal muasal lahan aset PCNU itu.
"Lahan itu dulunya wakaf atau hasil pembelian, itu masih ditelusuri oleh tim," ucapnya.
Berdasarkan notulensi rapat, lahan tersebut bersertifikat SHM No 630, dengan luas 4.335 meter persegi itu atas nama Husnul Khuluq dan KH Masbuchin (mantan Ketua PCNU dan Rois Syuriah) dipecah menjadi dua bagian. Sehingga tanah yang seluas 2.010 meter persegi disertakan ke PT Graha Indo Berkah (GIB) dan akan ditukar saham atas nama Husnul Khuluq dan KH Masbuchin.
Sedangkan sisanya dengan luas 2.325 meter persegi juga atas nama Husnul Khuluq dan KH Masbuchin. Memiliki nilai saham senilai Rp 15 miliar sesuai dengan aprraisal independen yang lokasinya berada di kawasan Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Gresik.
Status tanah tidak dijual dan legalitas perjanjian kerjasama akan ditata ulang. Untuk kerjasama dengan PT GIB diteruskan agar memperlancar kerjasama tetap dilakukan atas nama Khusnul Khuluq dan KH. Masbuhin Faqih.[eze/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Revitalisasi Pasar Banyuwangi Segera Dimulai, Bupati Ipuk Bikin Syukuran Bareng Ratusan Pedagang-PKL
- Pemkot Surabaya Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
- SATUPENA Beri Penghargaan Penulis 2024: Ahmad Tohari, Esther Haluk, dan Murdiono