Beredar kabar lurah se-kecamatan Kartoharjo kota Madiun dipanggil oleh Polres Madiun Kota untuk dimintai keterangan terkait daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
- Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, PDIP Jatim Lanjutkan Aksi Berbagi Makanan
- HUT Ke-77 RI, 224 Narapidana Lapas Tuban Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas
- Ketua TP PKK Rini Indriyani Imbau Orang Tua untuk Deteksi Dini Tanda-tanda ABK
Informasi yang beredar, pihak Polres setempat sedang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota.
Selain lurah, Camat Kartoharjo Sumarno lebih dulu dipanggil pihak Polres setempat pada hari Rabu (12/3). Saat dikonfirmasi Sumarno membenarkan hal tersebut.
"Iya mas, hanya klarifikasi saja," jawab Sumarno singkat, Rabu (19/3).
Informasi yang diperoleh yang sudah dipanggil dan diminta keterangan diantaranya lurah Pilangbangu Mujiono dan lurah Rejomulyo Arina Wiyanika. Kedua lurah tersebut dipanggil pihak Polres pada hari Jumat (14/3) kemarin. Namun saat dikonfirmasi kedua Lurah tersebut belum memberikan keterangan.
Meski sudah menghubungi pihak Polres Madiun Kota, namun hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news