Kinerja Mahkamah Agung (MA) kembali menjadi sorotan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Sebab, ditemukan satu masalah yang terkait penganggaran pengadaan barang keperluan di institusi penegak hukum ini.
- Sambut Tahun Baru Islam, Cak Imin Berharap Semakin Bahagia
- Teknologi Deepfake Merajalela, Tsunami Misinformasi Bakal Menyerang Pemilu AS 2024
- Menlu AS-China Dijadwalkan Bertemu di G20 Bali
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya menemukan pagu anggaran MA dalam hal pengadaan karpet ruang kerja Ketua MA, ST Burhanuddin, jauh lebih tinggi dari yang direalisasikan.
"Memohon untuk melakukan perencanaan belanja yang baik, termasuk pagu anggaran yang tidak berlebihan sebagaimana proyek karpet pagu Rp 9,4 miliar tapi yang terpakai hanya Rp 1 miliar sehingga sisa Rp 8,4 miliar," ujar Boyamin, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/8).
Boyamin menyayangkan kinerja MA dalam kasus ini. Sebab menurutnya, anggaran sisa sebesar Rp 8,4 miliar seharusnya bisa dipakai untuk keperluan yang lebih penting di saat situasi sedang dalam masa pandemi Covid-19.
Karena itu, dia menyarankan agar MA bisa memperbaiki penyusunan anggaran yang lebih akurat dan baik lagi untuk periode Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selanjutnya.
"Mohon untuk tidak terulang lagi proyek-proyek yang terkesan mewah, karena MA adalah simbol dan keadilan sehingga diperlukan teladan untuk sederhana, sebagai perwujudan empati kepada kesejahteraan rakyat yang belum terwujud," tandas Boyamin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pekan Depan, Puan Maharani Temui Cak Imin Sampaikan Pesan Megawati
- Jelang Pemilu, Ratusan Kades Dibekali Pelatihan Hukum
- MA Putuskan Tolak Gugatan Kubu Moeldoko Cs, Emil Dardak: Kami Bersyukur Keadilan Ditegakkan