Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan nasib Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan tiga orang lainnya yang terjaring tangkap tangan.
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, hingga petang ini, tim penindakan KPK dengan pimpinan KPK belum melakukan gelar perkara.
Mengingat, tim penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang terjaring tangkap tangan atau OTT di Surabaya, pada Rabu malam (14/12) hingga Kamis (15/12).
"Belum (ekspose)," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis petang (15/12).
Artinya, tim penindakan KPK bersama dengan pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara pada malam ini.
Rencananya, pada malam nanti hingga Jumat dini hari (16/12) akan disampaikan kepada publik nasib keempat orang tersebut.
"Nanti (uang yang diamankan) dibahas setelah expose," pungkas Firli.
Selain Sahat, tiga orang lainnya yang turut terjaring tangkap tangan KPK merupakan Staf Ahli DPRD Jatim dan berasal dari pihak swasta. Mereka diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Keempatnya telah tiba dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 12.43 WIB. Keempatnya pun terlihat sudah membawa sebuah tas.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hardiknas 2025, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pendidikan Inklusif dan Bebas Pungli
- Hari Buruh, Fraksi PDIP DPRD Jatim: Saatnya Regulasi Pro-Pekerja Diperkuat!
- Anggota DPRD Jatim Sumardi Dorong UMKM Jombang Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Legalitas