Tim hukum pasangan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini pukul 20.00 WIB. Kepastian waktu pendaftaran itu dikatakan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.
- Adhie Massardi: BUMN Dulu Sapi Perah, Kini Dipakai Hambat Kegiatan Saingan
- PDIP Cocok Oposisi, Tak Perlu Rekonsiliasi Demhan Prabowo
- Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ratu Adil: Saatnya Rekonsiliasi Nasional
Andre mengatakan, pendaftaran gugatan itu akan dipimpin mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, yang menjadi ketua tim hukum Prabowo-Sandi.
"Kalau ketua tim hukum mas Bambang (Bambang Widjojanto)," katanya ketika dikonfirmasi pada Jumat (24/5).
Sekadar diketahhui, pada Selasa (21/5) dinihari, KPU mengumumkan penetapan hasil Pemilu Serentak 2019. Adapun hasil pilpres disebutkan bahwa pasangan 02 kalah dari pasangan Joko Widodo-Maruf Amin.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rakor PKB Jember, Optimalkan Rebut Kursi Legislatif dari Daerah Hingga Senayan
- Kunjungi TPA Benowo, Menko Pangan Ingin Semua Daerah Adopsi Sistem Pengelolaan Sampah Menjadi Listrik
- Relawan Indonesia Moeda Jatim Dukung Erick Tohir Maju Pilpres, Siap Dulang Suara Millenial