Laporan masyarakat terkait dugaan pungli di SMA/SMK jelang penerimaan peserta didik baru di Jawa Timur masih bermunculan. Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksno mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur segera melakukan pengawasan ketat.
- Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkot Madiun Tahun 2024 Meningkat Namun Peringkatnya Menurun
- Pemkot Surabaya dan Ombudsman RI Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Wujudkan Pemerintahan Anti Maladministrasi
- Ahmad Muzani: Ombudsman Jembatan Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Publik
Deni Wicaksono melihat potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini masih ada. Baik itu dilakuan berkedok iuran maupun sumbangan gedung berdasarkan rapat komite sekolah. Ia menyebut bahwa praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius.
“Setiap tahun masalahnya cenderung sama. Beberapa temuan memang mengindikasikan adanya pungli. Kami berharap dengan sistem yang baru, hal ini bisa diminimalkan,” ujar Deni Wicaksono, Minggu (11/5/2025).
Politisi Muda ini juga menyoroti bahwa pelaksanaan program pendidikan tuntas (tistas) belum berjalan maksimal. Ia menilai keberadaan sumbangan dengan batas bawah dan batas atas di sejumlah sekolah bisa menjadi indikasi pungutan yang tidak sesuai aturan.
“Kami membuka diri menerima laporan apabila nanti dalam pelaksanaan PPDB ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan,” lanjutnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menyatakan, beberapa praktik pungutan liar masih terjadi karena lemahnya pelaksanaan aturan secara menyeluruh di sekolah-sekolah. Untuk itu, ia mendorong agar konsep dan regulasi yang berlaku bisa diimplementasikan secara konsisten.
Selain itu, Deni menekankan pentingnya peran kepala cabang dinas dalam pengawasan pendidikan di wilayah masing-masing.
“Fungsi kepala cabang dinas semoga lebih bisa dikuatkan. Kepala sekolah juga akan kami dorong agar memberikan rekomendasi yang tepat terkait PPDB dan pelaksanaan tistas, supaya tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” jelas politisi dari Dapil Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Pacitan, Magetan, Ponorogo, Trenggalek dan Ngawi.
Ia menilai, salah satu penyebab munculnya persoalan dalam PPDB adalah komunikasi yang tidak lancar antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Oleh karena itu, pihaknya akan memperkuat kembali rencana-rencana dalam program pendidikan yang sudah dirancang. “Kami akan menguatkan kembali program-program yang sudah direncanakan, agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik,” pungkas Deni.
Seperti diketahui, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menyoroti potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, menyebut bahwa praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Suwandy Firdaus Imbau Sekolah Tunda Kegiatan Study Tour Luar Kota
- Fraksi PDI-P Dukung Program Sumur Minyak Ilegal Dikelola BUMD dan Koperasi
- Gelar Aspirasi Run 2025, DPRD Jatim Ajak Masyarakat Bangun Komunikasi dan Salurkan Aspirasi Lewat Olahraga