Sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sangat tegas tidak setuju wacana presiden tiga periode.
- Ngeri, Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Kategori Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024
- Moeldoko: KAMI Hanya Sekumpulan Kepentingan, Jangan Coba-coba Ganggu Stabilitas Politik
- KPK Ungkap Lukas Enembe Punya Kerja Sama Bisnis di Singapura
Hal itu antara lain ditunjukkan dengan sikap partai melalui kader PDI Perjuangan di MPR yang hanya menugaskan agar memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).
Politikus senior PDIP Prof Hendrawan Supratikno mengatakan, sikap tegas Megawati menolak wacana presiden tiga periode sudah dijelaskan oleh Wakil Ketua MPR RI fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah.
"Sudah dijelaskan Mas Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR, yang diberi tugas untuk mendorong Amandemen terbatas UUD 1945. Intinya, tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden," kata Hendrawan kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (28/6).
Hendrawan menegaskan, PDI Perjuangan melalui kadernya di MPR RI hanya menugaskan agar memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).
"Tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden. Yang ada adalah memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara)," demikian Hendrawan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saat Bertemu AHY, Cak Imin Klaim Golkar Gabung KKIR
- Soal Usulan Tunda Pemilu, Amien Rais: Bamsoet Akan Dikenang sebagai Penghancur Konstitusi
- Ashraf Ghani: Bila Tetap Jadi Presiden Saya akan Digantung