Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur merasa lega. Sebab, mereka kini sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa dipakai untuk mengembangkan usaha mereka.
- Antisipasi Bencana Alam, Wali Kota Eri Awasi Kawasan Pesisir Kota Surabaya
- Gelar Sadar Pajak Tahap II 2024 oleh Bapenda Kota Malang Diapresiasi Pj Iwan Kurniawan
- Warga Butuh Air Bersih, Pj Wali Kota Malang Gercep Segera Merealisasikan
Baca Juga
Kementerian Investasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar Penerbitan dan Pembagian NIB Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Kota Surabaya, Rabu (22/12).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Whisnu Kecewa Sikap RS Siloam, Ini Penyebabnya
- Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Malang Selama Pandemi Mencapai Puluhan Miliar
- Peringati Hari Batik Nasional, Pemkot Kediri Gelar Batik Corner
Baca Juga