Langkah pemerintah memutihkan 3,3 juta lahan sawit di kawasan hutan dinilai akan memperburuk citra komoditas perkebunan, khususnya kelapa sawit di pasar global.
- Giring Ganesha Bersama Relawan ‘Kami Gibran’ Siap All Out Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim
- Gibran Banjir Pujian Usai Debat, Muslim Arbi: Wajar!
- Perketat Bunderan Waru, Wali Kota Eri Ingin Wilayah Zona Kuning di Surabaya Prioritas Divaksin
Komoditas ekspor andalan Indonesia ini akan identik dengan isu deforestasi. Sehingga beberapa negara maju seperti Uni Eropa terpaksa akan mengontrol secara ketat setiap produk turunan dari hasil perkebunan dan kehutanan Indonesia.
Begitu kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin kepada wartawan, Senin (3/7).
Menurutnya, pemerintah perlu fokus menata dan memetakan kembali penguasaan luasan lahan perkebunan sawit oleh korporasi. Di satu sisi, harus memulihkan kembali kawasan hutan yang dijadikan perkebunan sawit selama ini.
Sementara rencana memutihkan 3,3 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan, diyakini akan memperburuk citra komoditas sawit Indonesia di mata masyarakat internasional.
“Memutihkan artinya membenarkan tuduhan dan isu deforestasi oleh perkebunan kelapa sawit yang disampaikan oleh Uni Eropa selama ini,” tegasnya.
Dalam jangka panjang, Indonesia akan kehilangan pasar potensial komoditas perkebunan andalan seperti sawit jika hal ini dibiarkan. Di samping akan melemahkan posisi Indonesia dalam agenda penyediaan dan perdagangan karbon global.
Menko Marves Luhut B. Panjaitan sempat mengatakan, pemerintah akan memutihkan 3,3 juta hektare kebun sawit yang berada di kawasan hutan. Satgas Sawit nantinya akan melakukan percepatan penanganan sawit dalam kawasan hutan dengan batas akhir penyelesaian di UU Cipta Kerja pada tanggal 2 November 2023.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hadapi Kebijakan Tarif Trump, Pemerintah Indonesia Tàk Perlu Mengemis ke AS
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran