Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran menilai tindakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengangkat telepon saat Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
- BBM Euro 5 Bisa Pangkas Subsidi Energi Hingga Rp 50 Triliun
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dilanjutkan, Luhut: Sudah Deal dengan China
- SBY Tidak Kaget Jokowi Beri Banyak Tugas ke Luhut
Menurut Andi, sikap Luhut yang berani mengangkat telepon saat Jokowi pidato adalah bentuk perilaku pejabat yang melanggar etika pemerintahan.
Sebab, ketika Jokowi sebagai Presiden berpidato, sikap yang tepat dari Luhut adalah menyimak seluruh pernyataan pimpinannya.
"Apapun alasannya, perilaku Luhut yang menelepon saat Presiden Jokowi sedang berpidato adalah perilaku yang melanggar etika pemerintahan," kata Andi dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Dikatakan Andi, sebagai Menko, Luhut seharusnya sadar bahwa dia adalah pembantu Presiden Jokowi.
Dalam perspektif komunikasi politik, tambah Andi, perilaku dan gerak gerik seseorang bisa memiliki makna non verbal yang secara politik ditafsirkan seseorang itu setuju atau menolak sesuatu.
"Gerak tubuh Luhut dalam kasus di atas bisa dipersepsikan bahwa Luhut tidak sejalan dengan (isi pidato) presiden," tandas Andi.
Apakah Luhut menganggap dirinya punya kekuasaan tertinggi, Andi berpandangan, sikap Luhut berani mengangkat telepon saat Jokowi pidato adalah bisa ditafsirkan dirinya merasa presiden yang sesungguhnya.
"Bisa jadi karena Luhut sedang merasa diri sebagai "the real president"," pungkas Doktor politik Universitas Padjajaran ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik