Menteri LHK: Karhutla Rugikan Negara hingga Rp18 Triliun, Sanksi Berat Menanti Pelanggar

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq/Istimewa
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq/Istimewa

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan fakta mencengangkan terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut, negara mengalami kerugian ekonomi hingga mencapai Rp18 triliun, mencakup sektor kesehatan masyarakat, kerusakan lingkungan, hingga terganggunya aktivitas ekonomi nasional.


“Karhutla bukan hanya soal asap dan api, tapi juga menyangkut kerugian ekonomi negara yang sangat besar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp18 triliun,” ujar Hanif saat menghadiri Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Lahan di Hotel Aryaduta Palembang, seperti dikutip RMOLSumsel, Sabtu (24/5).

Dalam kesempatan itu, Hanif menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap pemegang izin usaha perkebunan maupun kehutanan yang terbukti lalai dalam mencegah terjadinya karhutla. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak hanya berujung pada sanksi administratif, tetapi juga bisa mengarah pada sanksi pidana.

“Saya sudah minta laporan kesiapan penanggulangan karhutla dalam dua minggu ke depan. Kalau tidak ada laporan, kami akan keluarkan sanksi administratif paksaan pemerintah, bahkan bisa sampai pidana,” tegasnya.

Kementerian LHK, lanjut Hanif, telah mengirimkan surat peringatan kepada seluruh pemegang konsesi, khususnya di wilayah Sumatera bagian selatan, termasuk Sumatera Selatan yang memiliki lebih dari 5 juta hektare area konsesi. Evaluasi akan difokuskan pada kesiapan sumber daya manusia, peralatan pemadaman, serta dukungan pendanaan dari masing-masing perusahaan.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kebakaran yang diakibatkan kelalaian atau pembiaran. Negara sudah terlalu sering menanggung dampaknya. Kali ini, semua harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain menyoroti tanggung jawab korporasi, Hanif juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat melalui Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai bagian dari sistem pengawasan dan respons cepat terhadap titik-titik rawan karhutla.

Tak hanya itu, ia juga mendorong konsolidasi antar pelaku usaha di sektor perkebunan sawit agar meningkatkan koordinasi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Menurut Hanif, keterlibatan aktif para pengusaha akan menjadi kunci dalam menurunkan risiko kebakaran di kawasan hutan dan lahan.

Dengan musim kemarau yang kian dekat, pemerintah memperkuat langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan semua pihak, terutama masyarakat yang berada di daerah terdampak.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news