Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, rencananya akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah gudang tembakau di Kabupaten Probolinggo.
- Waspada Lonjakan Omicron, Kesiapan Rumah Sakit di Banyuwangi Ditinjau
- Kapolri Berangkatkan Mudik Gratis Demi Membantu Masyarakat dan Kurangi Beban Jalan
- Polsek Prajuritkulon Gerebek Arena Judi, Kakek 70 Tahun Diamankan
Hal itu untuk memastikan, kapan gudang tembakau akan buka serta dengan kapasitas berapa ton kebutuhan tembakau di masing-masing gudang.
"Insyallah dalam minggu ini, kita (Komisi II, DPRD Kabupaten Probolinggo) akan melakukan sidak ke gudang," jelas Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, pada Kantor Berita RMOL Jatim, Rabu (28/7).
Menurut Reno, kalau pihaknya akan sidak ke gudang-gudang tembakau di Kabupaten Probolinggo, rencananya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Probolinggo.
"Kita sidaknya bersama Disperindag. Ini masih menunggu Jadwal. Tapi yang jelas dalam minggu ini," tegasnya.
Sebab, pihaknya tidak ingin, kejadian seperti tahun lalu yang membuat petani tembakau di Kecamatan Paiton membakar tembakaunya akibat kekecewaan, lantaran harga anjlok dan gudang tidak kunjung buka.
"Karena di Kabupaten Probolinggo ini, ada 9 kecamatan yang memang penghasil tembakau," tegasnya.
Sembilan kecamatan yang di sebut Politisi Partai Gerindra ini seperti, Kecamatan Krejengan, Besuk, Pakuniran, Paiton, Kotaanyar, Kraksaan, Gading dan Maron serta Pajarakan.
"Saya juga berharap agar Gudang mengambil mahal tembakau milik Petani Tembakau di Kabupaten Probolinggo ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah petani tembakau di Kabupaten Probolinggo, sudah mulai panen tembakaunya. Salah satunya di daerah Kecamatan Kotaanyar.
Namun, petani tembakau tersebut dibuat kebingungan, lantaran belum ada kepastian terkait pembukaan gudang tembakau.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pendeta Jupinus Ungkap Kebejatan KKB Papua, Memperkosa dan Membunuh
- Hari Jadi Kota Kediri Digelar Secara Virtual
- Ajakan Poligami Ditolak, Pengusaha Toko Alat Tulis MJ Aniaya Bos Kuliner Dan Hukumnya Hanya Percobaan