Situasi Covid-19 banyak dimanfaatkan orang-orang untuk meraup keuntungan pribadi.
- Bekas Dirut Pertamina Karen Agustiawan Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
- Tersangka Ngemplang Pajak, Pengusaha Bahan Kue di Kota Madiun Ditahan
- KPK Periksa 3 Petinggi PT Erajaya Swasembada dalam Kasus Gratifikasi Pajak
Pernyataan ini disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta (Unas), Saiful Anam dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/4).
Dikatakan Saiful, dirinya melihat pemberitaan bahwa ada narapidana dan anak yang mendapatkan asimilasi dan integrasi dipungut biaya sebagai uang tiket.
"Tiket asimilasi menodai tujuan awal tujuannya, atau jangan-jangan ingin memanfaatkan situasi Covid-19 untuk meraup keuntungan," ucap Saiful.
Tindakan tersebut kata Saiful tidak bisa ditolerir lantaran situasi Covid-19 ini dimanfaatkan oleh segelintir pihak.
"Bayangkan kalau ada 30 ribu orang dikali Rp 5 juta, maka sudah Rp 50 M perputaran uang, negara sudah capek-capek membiayai sidang dan proses pemasyarakatan, ternyata Covid-19 dijadikan ajang untuk meraup keuntungan melalui tiket asimilasi," jelas Saiful.
Dengan demikian, Saiful Anam mendesak kepada kepolisian untuk dapat bertindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dari asimilasi.
Tak hanya itu, terlebih khusus Saiful mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk pasang telinga dan menindak kejadian tersebut.
“Untuk Yasonna, wajib bertanggung jawab atas hal ini, jangan justru lempar batu sembunyi tangan. KPK juga harus memastikan apakah ada oknum kementerian yang terlibat atas pungutan tiket dalam rangka asimilasi," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 10 Gangster All Star Surabaya Diamankan Polres Tanjung Perak, Diduga Hendak Tawuran
- 2 Tersangka Penipuan di Jember Bebas Berkeliaran, Justru Gugat Korban secara Perdata
- Kejati Jatim Dibanjiri Karangan Bunga Dukungan Laporkan Alvin Liem