Operasi Patuh Semeru 2020 Mulai Digelar


 Operasi Patuh Semeru 2020 dilaksanakan. Petugas dari Satlantas Polres Pasuruan siap tertibkan pelanggar lalu lintas.<br><br>Kamis (23/7), Satlantas Polres Pasuruan gelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2020 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca Idul Fitri 1441 H di tengah mewabahnya pandemi covid-19 pada masa new normal di wilayah hukum Polres Pasuruan.<br><br>Dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, apel gelar pasukan tersebut merupakan tanda awal dimulainya Operasi Patuh Semeru 2020 di Kabupaten Pasuruan.<br><br>"Operasi Patuh Semeru digelar mulai hari ini, Kamis (23/7). Petugas siap menertibkan pelanggar yang tidak mentaati peraturan lalu lintas dan tidak mengindahkan protap kesehatan selama berkendara ditengah pandemi covid-19 ini," ujar AKBP Rofiq Ripto Himawan.<br><br>Untuk diketahui, adanya Operasi Patuh Semeru 2020 akan digelar selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 23 Juli 2020 sampai 05 Agustus 2020.<br><br>Adapun ada sebanyak 8 sasaran operasi, yakni pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas, mengemudi dan mengendarai menggunakan HP, berboncengan lebih dari satu, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi dibawah umur, pengemudi R4 tidak menggunakan <em>safety belt</em> dan kelengkapan kendaraan serta knalpot tidak sesuai standarnya.<br><br>Dijelaskan Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Dwi Nugroho, bahwa tingkat kecelakaan dengan korbannya yang meninggal mengalami kenaikan hingga mencapai 91,7 persen dalam kurun waktu satu bulan, yakni di bulan Mei ke bulan Juni 2020.<br><br>"Angka kecelakaan di tahun 2020, tepatnya di bulan Mei dan juni mengalami kenaikan hingga 91,7 persen. Mirisnya, dibulan Mei korban yang meninggal sebanyak 12 orang, sedangkan dibulan Juni korban yang mengalami kecelakaan dan meninggal mencapai 23 orang," terang AKP Dwi Nugroho.<br><br>Dengan adanya Operasi Patuh Semeru 2020 ini, Kapolres Pasuruan berharap kepada masyarakat agar sadar akan keselamatannya saat berkendara dan tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.<br><br>"Masyarakat diharap selalu mematuhi peraturan berlalu lintas agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Petugas siap menindak tegas para pelanggar yang tidak disiplin dalam berkendara dan yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas," tutup Kapolres Pasuruan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news