Puluhan petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.
- Gudang Tak Buka, Petani Tembakau Kebingungan
- Jelang Nataru, Gubernur Khofifah Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas
- BPKN RI Jadikan Aplikasi e-Peken Surabaya Percontohan Nasional
Bagi pelanggar yang terjaring oleh petugas, diberikan sanksi teguran dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Puluhan petugas gabungan dari Satpol Pp dan Polri ini memang rutin menggelar operasi yustisi di tempat-tempat keramaian dan sekitar lokasi wisata.
Seperti operasi yustisi yang dilaksanakan di Alun alun Kota Kediri, semua pengendara yang melintas diperiksa petugas gabungan.
Agus Haris Rofiq Staff PPHD Satpol PP Kota Kediri mengatakan, bagi pengendara yang tidak memakai masker, langsung dihentikan dan langsung menjalani sidang di tempat. Pada hari ini ada 8 pelanggar yang tidak memakai masker karena lupa.
"Kita secara rutin masih terus melakukan operasi Yustisi, agar masyarakat tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Nyatanya, memang selalu ada masyarakat yang masih abai dalam menggunakan masker. Sehingga selalu kita himbau untuk memakai masker saat keluar rumah," kata Agus dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Senin (10/1).
Rofiq menambahkan, razia yustisi ini untuk mengingatkan kepada masyarakat luas, agar selalu menerapkan protokol kesehatan di manapun, salah-satunya memakai masker. Bagi pelanggar yang terjaring oleh petugas diberikan sanksi teguran serta diminta untuk membeli masker, dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Buntut Penilaian Buruk Pembangunan Gor Tipe B Kanjuruhan, Direktur PT KIM Angkat Bicara
- Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli Antisipasi Gangguan Trantibum Selama Bulan Ramadan 2025
- Wali Kota Eri Cahyadi Buka Gelaran Fun Walk Perdami, Perkuat Sinergitas Pemberantasan Kebutaan di Surabaya