Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1).
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
Dalam operasi senyap ini, tim dari lembaga antirasuah tersebut tidak hanya mengamankan tiga orang, yang terdiri dari hakim, panitera, hingga pengacara. Di mana ketiganya diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara dan beberapa pihak.
"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya, dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (20/1).
Saat ini, Tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
"Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan," kata Nurul Ghufron seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
- Lira Kecam Vonis Ringan Terdakwa Hasan Aminuddin, Hakim Beri Toleransi Koruptor
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia