Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melakukan proses tahap II (pelimpahan berkas perkara dan tersangka) terhadap Binti Rochma, tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek jasmas, Kamis (31/10).
- Terima Aliran Dana Korupsi Timah, JPU Bakal Hadirkan Artis Sandra Dewi di Persidangan
- Diduga Palsukan Tandatangan Perangkat Desa di Jember, Pasutri Diperiksa Polisi
- Bandar Sabu, Mertua dan Menantu di Jember Divonis Seumur Hidup
Dengan tangan diborgol serta mengenakan rompi warna pink lalu dibalut dengan selendangnya, Politisi Partai Golkar ini enggan berbicara.
Ia memilih diam lantas ngeloyor masuk ke dalam kantor Kejari Tanjung Perak.
Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.
Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.
Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.
Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.
Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun Kantor Berita , program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gerebek Tempat Karaoke Di Blitar, 4 Muncikari Ditangkap Polda Jatim Karena Prostitusi
- Ada Aksi Vandalisme di Stadion GBT, Pemkot Surabaya Bakal Bawa ke Ranah Hukum
- Tangkap Tangan di Sidoarjo Terkait Pemotongan Insentif Pajak dan Retribusi Daerah