Varian baru virus corona B.1.1.529 atau yang lebih dikenal dengan Omicron tampaknya dapat menggeser varian Delta yang lebih menular.
- Jokowi Ingatkan Prokes Pakai Tebak-tebakan
- Ada Peningkatan Kasus Diabetes Mellitus pada Anak di Surabaya, Ini Saran Dinkes
- Perawat di Jerman Tega Mengganti Vaksin Covid-19 dengan Larutan Garam
Demikian proyeksi yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif National Institute for Communicable Diseases (NICD) Afrika Selatan, Adrian Puren, seperti dikutip TRT World.
"Kami pikir apa yang akan mengungguli Delta? Itu selalu menjadi pertanyaan, apa yang akan mengungguli Delta dalam hal penularan setidaknya," kata Puren.
Jika Omicron terbukti lebih menular daripada varian Delta, maka itu dapat menyebabkan lonjakan tajam dalam infeksi yang dapat memberi tekanan pada rumah sakit.
Untuk itu, Puren mengatakan para ilmuwan harus tahu dalam waktu empat pekan sejauh mana Omicron dapat menghindari kekebalan yang dihasilkan oleh vaksin atau infeksi sebelumnya, dan apakah itu mengarah pada gejala klinis yang lebih buruk daripada varian lainnya.
Laporan anekdotal oleh dokter yang telah merawat pasien Covid-19 Afrika Selatan mengatakan Omicron tampaknya menghasilkan gejala ringan, termasuk batuk kering, demam, dan keringat malam, tetapi para ahli telah memperingatkan agar tidak menarik kesimpulan dini.
Varian Omicron pertama kali dilaporkan oleh para ahli di Afrika Selatan pada 24 November. Dua hari kemudian, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggelar pertemuan darurat dan memasukkan Omicron ke dalam daftar varian yang perlu mendapatkan perhatian.
Para ahli mengatakan Omicron berpotensi sangat berisiko, namun membutuhkan studi lebih lanjut untuk meninjau tingkat penularan dan keparahan akibat varian dengan 32 mutasi ini.
Kemunculan varian Omicron mendorong banyak negara di dunia memberlakukan pembatasan perjalanan, khususnya menargetkan negara-negara Afrika.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- El Nino Segera Tiba, Kemenkes Waspadai Peningkatan Kasus Dengue
- BIN-TNI Terima Hasil Uji Klinis Tahap III Obat Covid, Tinggal Izin Edar Dari BPOM
- Tak Punya SKKH, Pengangkut Hewan Ternak Dilarang Masuk Madiun