Partai penguasa bisa saja menghambat proses penyidikan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namun tidak bisa mengaburkan fakta.
- KTT G20 di Bali Sukses, Indonesia Makin Penting di Mata Dunia
- Wacana Muktamar Diundur, Kader NU: Kami Sami'na Wa Atho'na ke Rois Aam PBNU
- Gandeng IGI dan BPSDM Jatim, BPBD Gelar TOT SPAB Perdana untuk Para Guru di Jatim
"Bisa melawan penggeledahan, bisa sembunyi di markas senjata, bisa mengubah BAP, bisa mengganti tim satgas kasus,†terangnya dalam akun Twitter pribadi seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/1).
Namun demikian, ada satu fakta yang tidak mungkin bisa diubah partai berkuasa dalam kasus ini. Yaitu, mengenai fakta dua staf partai yang mengaku bertindak bukan atas inisitif pribadi.
"(Mereka) tidak bisa mengubah fakta bahwa ada dua staf sekjen berkuasa itu terlibat bukan inisiatif pribadi,†pungkasnya.
Seperti diberitakan kasus yang menjerat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyangkut partai penguasa, PDI Perjuangan.
Kasus ini berakar dari upaya caleg dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Harun Masiku yang berupaya menggeser Riezky Aprilia dari kursi di DPR. Belakangan nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut disebut cawe-cawe dalam kasus ini.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ditemani Krisdayanti, Atikoh Cek Harga Bapok di Pasar Oro-oro Dowo
- Meriahkan Satu Abad NU, PKB Jatim Gelar Kirab Kebangsaan Ke Alun-Alun Sidoarjo
- Silaturahim Astra Financial Bersama Pimpinan Media, Ini yang Dibicarakan