Penertiban pengungsi asal Afghanistan di Kota Medan memperlihatkan citra buruk Indonesia sebagai negara terbaik dalam penanganan kasus imigran
- Pemerintah Didesak Tutup E-Wallet Karena Terlibat Judol
- PB HMI Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Tewasnya Brigadir J
- Dinilai Persulit Rakyat Dapatkan BBM, PB HMI Kritik Penggunaan MyPertamina
UNHCR, Pemkot Medan, serta pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Medan justru mengambil paksa barang-barang pengungsi dalam penertiban di Taman Kota Medan, Rabu lalu (15/12).
"Potret pengungsi Afghanistan di Kota Medan memprihatinkan. Berdalih pengamanan, perlakuan tersebut melegitimasi perampasan secara paksa. Dalam prespektif HAM ini tidak dibenarkan," kata Ketu PB HMI Bidang Hukum dan HAM, Yefri Febriansah, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/12).
Pemerintah daerah harusnya berhati-hati menyikapi aksi protes yang dilakukan pengungsi. Apalagi berdasarkan data yang dihimpun PB HMI, mayoritas pengungsi di beberapa daerah mendapatkan perlakuan diskriminatif dan ketidakjelasan dalam penanganan.
"UNHCR tidak serius dalam mengurai persoalan yang dihadapi oleh pengungsi," sambungnya.
Kasus serupa terjadi di Manado beberapa tahun lalu. Sampai hari ini, kata dia, UNHCR gagal memenuhi kewajiban sebagai organisasi dunia dalam menentukan masa depan para pengungsi.
Ketidakjelasan status para pengungsi tentunya menjadi problem yang harus didata secara teliti agar para pengungsi mendapatkan akses pemenuhan kebutuhan prioritas yang harusnya difasilitasi organisasi antarnegara seperti international organisasi for migran (IOM).
"Jangan sampai sebaliknya, tidak menjalankan tugas fungsi dan menimbulkan persoalan baru," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hadapi Kebijakan Tarif Trump, Pemerintah Indonesia Tàk Perlu Mengemis ke AS
- Pemerintah Didesak Tutup E-Wallet Karena Terlibat Judol
- Gus Fawait: Kita Bangga Indonesia Junjung Tinggi Demokrasi