Penutupan jaringan toko ‘Mafia Tiongkok’ oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, diapresiasi PDI Perjuangan.
- Tinjau Program MBG di Bangkalan, Khofifah: Makanan Bergizi Tingkatkan Kecerdasan dan Inteligensi Siswa
- Hasil Pemetaan, Bawaslu Sebut Ada 7 Potensi Kerawanan di Pilwali Kota Madiun 2024
- Soal Spanduk “KAMI Terbukti Menunggangi Aksi” yang Berjajar di Jalanan Ibukota, Ini Kata Deklarator KAMI
Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Charles mengatakan bahwa dalam penegakan hukum harus tidak memandang bulu. Siapapun yang bersalah harus ditindak.
"Tentunya semua harus berdasar dengan regulasi ya, kalau kemudian ada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran aturan atau regulasi harus dilakukan penegakan hukum," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster marah karena citra pariwisata Bali telah dirusak jaringan toko ‘Mafia Tiongkok’.
Saking geramnya, Koster lantas tanpa tedeng aling memerintahkan seluruh jaringan toko atau artshop milik China ditutup, termasuk travel agen Tiongkok.
Perintah lisan itu disusul dengan instruksi tertulis untuk ditutup mulai Jumat (9/11/2018). Instruksi tersebut dilabeli kop burung Garuda dengan tulisan Gubernur Bali, ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster tertanggal 8 November 2018. Ditujukan kepada Bupati/Walikota se Bali. Dijelaskan dalam surat tersebut, menindaklanjuti surat Ketua DPRD Bali nomor 556/2843/DPRD tanggal 31 Oktober 2018, prihal rekomendasi.[aji]
.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Agar Menang Pemilu, Caleg di Gresik Harus Beli Suara Seharga Rp 250 Ribu Untuk Satu Pemilih
- Ternyata Ini Alasan Gerald P. Runtutthomas Tinggalkan Moeldoko dan Pilih Balik Badan ke Partai Demokrat Pimpinan AHY
- Pilihan PDIP Cuma Dua Pilihan, Dukung Anies atau Gabung Lingkaran Jokowi