Kisruh pelengseran Whisnu Sakti Buana dari jabatan DPC PDIP Surabaya semakin melebar.
- Siap Menang di Jatim, Prabowo-Gibran Hadiri Kampanye di GOR Sidoarjo
- Laporan Dugaan Pelanggaran Deklarasi Prabowo di Museum Diterima Bawaslu
- Ibukota Negara Resmi Dinamakan Nusantara, Begini Kata Cak Imin
Pakar hukum tata negara Universitas Surabaya (Ubaya) Prof. Eko Sugitario menyebut polemik PDIP Surabaya terjadi lantaran partai tersebut masih menganut sistem demokrasi sentralistik.
"Nampaknya yang dianut demokrasi sentralistik, yaitu daerah tidak memiliki wewenang menyampaikan aspirasi ke pusat, dan pusat lah yang memegang putusan final, jadi demokrasinya ada di sentral,†kata Eko dikutip Kantor Berita , Senin (15/7).
Padahal mestinya, lanjut Eko, demokrasi itu bottom up, artinya tumbuh dari bawah ke atas. Tapi saat ini yang dianut top down, dari atas ke bawah.
"Kalau ini tidak diperbaiki, ya percuma, karena akan tarung terus," kata Eko ditemui usai menghadiri undangan DPRD Surabaya.
Apalagi masih kata Eko, DPP maupun DPD PDIP belum memberikan pemahaman terkait peraturan partai yang harus diketahui seluruh pengurus maupun kader di tingkat bawah.
"Apalagi, katanya teman-teman (PDIP Surabaya) ini nggak tau, belum disosialisasikan (soal Peraturan Partai no 28/2019), berarti ya top down,†imbuhnya.
Eko menuturkan jika yang berbunyi rancangan harus mendengar respon dari bawah, karena jika tidak maka bisa dikatakan memaksakan kehendak dari atas alias itu top down.
"Ya ini demokrasi sentralistik. Karena ini peraturan organisasi, kewenangan ada di anggota secara pleno. Masyarakat nggak punya hak nyampuri urusan partai, ini kan urusan internal partai, jadi hanya boleh komentar," pungkasnya.
Diketahui, hasil Konfercab PDI Perjuangan Jatim yang menunjuk Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPC Kota Surabaya, ternyata menuai protes keras dari jajaran pengurus tingkat Kecamatan (PAC) se Surabaya.
Pasalnya nama yang direkomendasi DPP untuk jabatan Ketua DPC dianggap tidak sesuai dengan aspirasi hasil rapat di tingkat PAC dan Muscab tingkat DPC.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bisa Dijerat Pidana, Mahfud MD Kembali Ingatkan Obligor BLBI
- Longsor Maut Cangar, Fraksi PDI Perjuangan Jatim: Maksimalkan EWS, Siapkan Alat Berat
- Rumah Masa Kecil Wali Kota Risma Disulap jadi Kedai Kafe 'Historisma'