Sebagai bentuk kepedulian terhadap wabah Covid-19 yang hingga kini dampaknya masih dirasakan masyarakat, Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) mengeluarkan kebijakan pembebasan uang gedung bagi mahasiswa baru tahun akademik 2021 / 2022.
- Belajar Penanganan Pandemik Covid-19 Dari Eropa
- Guru Besar FK Unusa Peduli Pendidikan Dokter di Masa Pandemi Covid-19
- Gandeng RSSG, UISI Siapkan Prodi Kedokteran
Dengan kebijakan ini, maka mahasiswa baru di kampus berlokasi di Jalan Semolowaru Surabaya ini, tahun ini tidak perlu lagi membayar biaya uang gedung atau Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) sebesar Rp 4 jut hingga Rp 9 juta, bervariasi bergantung program studi yang dipilih seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 secara ekonomis," kata Ketua Umum Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unitomo Dr. Meithiana Indrasari, ST, MM melalui keterangan tertuli yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (4/3).
Kita tahu, smbung Meithiana, akibat Covid-19, banyak sektor usaha yang agar bisa tetap bertahan terpaksa melakukan berbagai langkah efisiensi seperti pengurangan jam masuk, pemotongan gaji, dan bahkan ada juga yang mem-PHK karyawannya.
"Ini tentu memberatkan masyarakat, sehingga dengan kebijakan ini diharap akan bisa meringankan beban para orang tua yang mau melanjutkan pendidikan putra-putrinya. Karena bagaimana pun, pendidikan itu penting. Jangan sampai, tidak bisa lanjut kuliah hanya karena faktor biaya," tuturnya.
Bukan hanya itu, tambah Meithiana, Unitomo juga memberikan sejumlah beasiswa seperti Beasiswa Prestasi Akademik / Non Akademik, Kemitraan serta Bidikmisi.
Khusus beasiswa bidikmisi, diberikan bagi calon mahasiswa yang benar-benar tidak mampu, tapi memiliki potensi akademik baik.
Dikatakan Meithiana, bidikmisi ini benar-benar diberikan oleh Unitomo, di luar bidikmisi dari Kemdikbud yang mulai tahun lalu namanya berubah menjadi KIP-Kuliah.
"Bagi mahasiwa yang menerima beasiswa melalui jalur bidikmisi Unitomo maupun KIP-Kuliah dari Kemdikbud, keduanya sama-sama bebas biaya SPP 100 persen selama masa studi. Namun, khusus penerima beasiswa KIP-Kuliah, selain bebas SPP juga menerima uang saku atau subsidi biaya hidup setiap bulannya", ungkap Meithiana, yang sehari-hari juga menjabat sebagai Wakil Rektor IV Unitomo.
Dengan semua kebijakan ini, kata Meithiana, Unitomo yakin bisa tetap menjaga eksistensi di tengah pandemi Coviud-19. Termasuk dalam menjaga minat masyarakat untuk melanjutkan studi di Unitomo.
"Selain secara offline, karena kami memang tetap membuka counter pendaftaran dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, Unitomo juga membuka dan bisa melayani proses pendaftaran mahasiswa baru secara online melalui maba.unitomo.ac.id", pungkas Meithiana.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- ITS Rancang Alat Pengolah Biji Kemiri
- Desertasi Aturan Apartemen, Dokter Erwin Indomora Sebut Pemerintah Perlu Tiru Role Model dari Jepang dan Singapura
- Unusa Diskusikan Arah NU Seratus Tahun ke Depan