Bukan hanya di Nepal, pejabat di Indonesia seharusnya juga segera menunjukkan keaslian ijazahnya ketika dipersoalkan oleh publik.
- Peringatan Hari Batik Nasional 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Bangga Berbatik
- SMRC: Jika Ada 4 Paslon Pilpres 2024, Anies Vs Prabowo di Putaran Kedua
- Kemnaker Klaim Sudah Tuntaskan 97 Persen Aduan THR, Sisanya Masih Proses
Begitu dikatakan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi Wakil Perdana Menteri (PM) Nepal Rabi Lamichhana yang dicopot dari jabatannya setelah identitas kewarganegaraannya dinyatakan tidak valid oleh Mahkamah Agung negara.
Menurutnya, kasus tersebut bisa menjadi referensi bagi pejabat di Indonesia, yang dipersoalkan keaslian ijazahnya untuk langsung mengklarifikasi dan menunjukkan ke publik.
"Karena kalau tidak, maka publik semakin liar bertanya-tanya tentang keabsahan dan kebenaran tentang ijazah yang digunakannya," ujar Saiful dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/1).
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pejabat publik di Indonesia, seperti Presiden Joko Widodo yang belakangan ijazahnya dipersoalkan.
Bagi dia, jika merasa memiliki dokumen ijazah yang asli, maka tidak ada masalah untuk menunjukkan di hadapan publik.
"Saya melihat contoh Wakil Perdana Menteri Nepal sangat bagus ya, kalau memang palsu maka tentu akan berujung kepada poncopotan yang bersangkutan," katanya.
"Ini harus menjadi perhatian bagi pejabat publik dalam pemerintahan, siapapun orangnya kalau merasa ia memiliki dokumen asli dan dipersoalkan, agar melakukan klarifikasi," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ribuan massa Saiful Iman Antusias Ikuti Jalan Sehat Keliling Kota Probolinggo
- Putusan MK Beri Peluang Gibran jadi Cawapres, Ini Respon Pengamat
- Jika Berujung Cawapres Prabowo, PDIP Lebih Pas Usung Puan