Sebaran Covid-19 yang sudah terkendali harus bisa dijaga dengan baik. Terlebih jelang liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2022.
- Tingkatkan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Jelang Libur Nataru, Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Maksimalkan Layanan Vaksinasi
- Kasus Covid Naik, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksin Booster
- Covid-19 Kembali Melonjak
Namun demikian, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang berbasis sains dan pengetahuan ilmiah.
Selain itu, pemerintah juga perlu memberi sosialisasi tentang bagaimana menikmati liburan berkualitas di rumah saat libut nataru.
“Bisa bekerja sama dengan stasiun TV, radio dll agar ada program menarik yang membuat masyarakat mau tetap di rumah,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (18/11).
Terakhir, dia ingin agar pemerintah tidak buru-buru menggunakan pendekatan hukum kriminal untuk para pelanggar protokol kesehatan.
“Edukasi dan sosialisasi didahulukan,” harapnya.
Pemerintah sendiri telah menerapkan kebijakan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya lonjakan COVID-19.
Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Natinya masyarakat dilarang untuk melakukan pesta dan kerumunan. Selain itu, ASN dilarang cuti dan masyarakat diimbau tidak bepergian.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Isu Pemakzulan Gibran, Begini Sikap PKS
- Milad ke-23 PKS Momentum Pertegas Komitmen Mengabdi Hingga Akhir
- Share Holder Agreement, Bank Jatim Tanda Tangani PKS Dengan Bank NTB Syariah