Pemilik lahan Watu Dakon Resort, Agus Suyanto, membantah terkait isu miring adanya ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun organisasi pemerintah daerah (OPD) yang terlibat dalam pembangunan lahan tersebut, seperti yang diduga oleh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Madiun saat hearing terakhir pada Jumat lalu.
- Warga Papua Lebih Percaya TNI-Polri Daripada KSB, Ini Alasannya
- Aliansi BEM Banyuwangi Sebut Bupati Tertutup Soal Data dan Anggaran Penanganan Covid-19
- Dua Maling Motor di Probolinggo Babak Belur Dihakimi Warga
Agus Suyanto juga mengklarifikasi bahwa pembangunan watu dakon resort itu dimulai tahun 2018 bukan 2017, dan saat ditanyakan tanah yang digali itu dikemanakan, Agus mengatakan bahwa galian dari lahan itu banyak digunakan untuk kepentingan sosial dan bukan diperjualbelikan seperti kabar yang beredar.
"Saya juga ingin sekedar mengkoreksi bahwa pembangunan itu dimulai pada tahun 2018 bukan 2017 dan tanah yang digali itu kita buat untuk kepentingan sosial jadi samasekali tidak diperjualbelikan," pungkasnya.
Selain itu pengusaha asal kecamatan Kebonsari kabupaten Madiun itu siap jika sewaktu-waktu dipanggil komisi D untuk menjelaskan terkait Watu Dakon Resort yang pemberitaannya viral, sehingga masyarakat bisa tahu persoalan yang sebenarnya.[aji/dem
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Warga Bangkalan Geruduk Pengadilan Tinggi Surabaya, Klarifikasi Fatwa Pencairan Dana Konsinyasi
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui UMKM, Undar Jombang Gelar Seminar Nasional
- Diduga Tak Memiliki Izin Praktik di Rumah, Perawat Ini Pasang Tarif Bervariatif