Pemkab Kediri Kembali Terima Opini WTP ke-8 dari BPK

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menerima opini WTP dari BPK/Ist
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menerima opini WTP dari BPK/Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kali dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023.


Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, di Kantor BPK Jatim, Jalan Juanda Sidoarjo, Kamis (2/5).

Mas Dhito sapaan akrab bupati Kediri mengatakan, opini WTP tersebut dinilai sebagai wujud komitmen Pemkab Kediri dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang akuntabel, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi. 

"Sejak awal kami terus mengajak seluruh jajaran di Pemkab Kediri untuk menjaga komitmen ini, termasuk melaksanakan evaluasi rutin untuk menganalisa sejauh mana ketertiban pengelolaan keuangan oleh semua SKPD," kata Bupati Mas Dhito dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Terlepas dari upaya yang dilakukan, lanjut Mas Dhito, evaluasi dan rekomendasi dari BPK setiap tahun selalu dijadikan pedoman untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Mas Dhito mengapresiasi atas evaluasi dan rekomendasi yang diberikan BPK. Hal itu menurutnya sebagai petunjuk bilamana pengelolaan keuangan pemerintah daerah kurang tepat. 

"Kami di Pemerintah Kabupaten Kediri berharap sinergitas ini terus terjaga untuk kedepan pengelolaan keuangan daerah ini terus optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," pungkasnyanya. 

Penyerahan LHP LKPD tahun 2023 ini diserahkan secara serentak kepada 38 pemerintah kabupaten/kota se-Jatim. Pada hari yang sama juga diadakan pembukaan Plaza BPK Jawa Timur. (Adv)

ikuti terus update berita rmoljatim di google news