Properda (Program Penilaian Peringkat Daerah) Tahun 2022. Pemkab Lamongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan melakukan kegiatan Pembinaan di ruang pertemuan
- Sinergi dengan PT Pabrik Gula Rajawali I & PKPTR Malang, Bank Jatim Dukung Pembiayaan Petani Tebu
- Pengukuhan KORPRI Kota Surabaya, Wali Kota Eri Ingatkan Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
- Kabar Gembira, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp 45.000
Dengan sejumlah 35 pelaku usaha kegiatan pembinaan se-Kabupaten Lamongan yang sebelumnya dinyatakan terpilih secara seleksi, kini dilakukan penilaian mengenai ketaatan pengelolaan lingkungannya.
Kepala DLH Lamongan, Anang Taufik dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan ini diadopsi dari program penilaian peringkat (Proper) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
"Ya diadopsi dari KLHK RI, tapi Properda Lamongan sifatnya lokalistik Lamongan dengan piranti penilaian meliputi ketaatan terhadap dokumen lingkungan, ketaatan pengendalian dan perlindungan mutu air, ketaatan pengendalian dan perlindungan mutu udara, serta pengelolaan limbah B3 dan sampah," kata Anang dikutip Kantor Berita RMOL jatim , Kamis (24/3) kemarin
Lanjutnya, Anang menuturkan, jika ke-35 Peserta dalam Properda ini nantinya berkompetisi dalam ketaatan lingkungan termasuk upaya tambahan di bidang lingkungan.
"Ini kegiatan yang rutin kami adakan tiap tahunnya. Ke depan juga akan diberikan apresiasi bagi industri kegiatan dengan pengelolaan lingkungan terbaik," ujarnya
Kata Anang, upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk bersinergi dalam pengelolaan lingkungan.
"Industri atau kegiatan merupakan stake holder yang sangat berperan dalam membangun lingkungan yang sehat dan lestari," Pungkasnya
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tak Terdampak Efisiensi, Anggaran Dana Desa di Lamongan Tahun 2025 Justru Naik
- Eksis Hingga Generasi Ketiga, Khofifah: Tenun Ikat Parengan Lamongan Bukti Kekuatan Ekonomi Kreatif Jawa Timur
- 180 Sapi di Lamongan Terjangkit PMK, 15 Ekor Mati