Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengajukan vaksin kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk percepatan program vaksinasi pada anak.
- WHO Ingatkan Ada Kandungan Berbahaya dalam Obat Sirup Flu Buatan India
- Maksimalkan Layanan Kesehatan, Wali Kota Eri Bangun RSUD Surabaya Timur hingga Optimalisasi Layanan Puskesmas 24 Jam
- Jakarta Masuk Fase Genting Melonjaknya Covid-19, Anies: Ini Pertempuran Panjang
Baca Juga
Hal ini sebagaimana menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum dan vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Studi: Varian Baru Virus Corona Bisa Lebih Bahaya dari Omicron
- Pemberian ASI Eksklusif dapat Cegah Alergi pada Anak
- Alhamdulillah, 413 Pasien Corona di Jombang Sembuh
Baca Juga