Kabar miring adanya seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Jatim yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online terus menjadi bahan perguncingan.
- Gubernur Khofifah Resmikan Pelayanan Publik Virtual SiPraja Sidoarjo
- Cinta Diputus, Remaja SMK Kirim Video Mesum ke Keluarga Pacar
- Karang Taruna di Kelurahan Mojo Jadi Ujung Tombak Kerja Bakti Surabaya Bergerak
"Itu masih sumir, belum jelas. Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk," tegas Anom dikonfrmasi Kantor Berita , Selasa, (29/1).
Anom juga merasa janggal terkait informasi tersebut. Apalagi, pemberitaan yang beredar sebelumnya hanya menyebutk inisial IP yang sudah berusia sekira 50 tahun. Akan tetapi, IP tersebut dikabarkan masih lajang.
"Ini kan hanya inisial, Pemprov ini kan besar, ini masih bujang, tapi usianya sudah tua, ini yang masih kita cari," tutupnya. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati, Ini Target RPD Bondowoso
- Percepat Vaksinasi Lansia, Puskesmas Pesantren 2 Kota Kediri Jemput Lansia
- Ketua Dekranasda Kabupaten Kediri Dorong Finalis Inu Kirana Maju Puteri Indonesia