Pencopotan 10 Ketua DPD Golkar Maluku Dilakukan Dengan Cara Tidak Sah

Pencopotan 10 Ketua DPD II Partai Golkar karena mendukung pencalonan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai ketua umum, hingga kini terus menuai pro kontra di kalangan elite partai pohon beringin ini.


"Ini berhubungan erat (pencalonan Bamsoet), karena 10 DPD yang mendukung Bamsoet ya mereka ini. Menurut info yang kami dapat itu arahan dari DPP, arahan dari saudara Melchias Mekeng untuk menonaktifkan," ujarnya seperti dilansir Kantor Berita RMOL, Rabu (10/7).

Selain itu, ia juga menilai mencopotan tersebut tidak sah lantaran pleno diadakan mendadak dan hanya dihadiri Wakil Ketua DPD II Partai Golkar.

"Rapat pleno ya sebenarnya tidak sah karena tidak dihadiri Ketua DPD dan sekretaris DPD. Jadi itu Wakil DPD yang pimpin rapat bidang koordinasi kalau enggak salah," sambungnya.

Terpisah, fungsionaris DPD Maluku Partai Golkar, Hendrik Jauhari Oratmangun mengamini bahwa pemecatan tersebut dilakukan dengan cara tidak sah.

"Karena diputuskan tanpa kehadiran Ketua dan Sekretaris DPD maka dipertanyakan keabsahannya," tegasnya.

Ia pun menyayangkan soal adanya kabar bahwa pemecatan ini berakar dari instruksi DPP Golkar. Jika benar keputusan tersebut datang dan disetujui oleh DPP di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto, maka dikhawatirkan akan memicu kegaduhan menjelang Munas.

"Padahal seharusnya Golkar selaku partai pendukung pemerintah mampu meredam situasi internal agar tidak menimbulkan kegaduhan sehingga dapat membantu Presiden Jokowi dalam menciptakan stabilitas politik pasca Pilpres," lanjutnya.

Di sisi lain, Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Ridwan Marasabessy mengatakan penonaktifan para Ketua DPD II ini dilakukan lantaran tidak meraup suara yang signifikan saat Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 lalu.

Dari Maluku, Partai Golkar kehilangan satu kursi di DPR RI. Sebelum kami mengambil keputusan, sudah ada konsultasi terlebih dahulu dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," tutur Ridwan.

Sebanyak 10 Ketua DPD II Partai Golkar dicopot dari jabatannya usai diputuskan dalam rapat DPD I Provinsi Maluku yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Richard Rahakbau, Selasa (9/7) kemarin.

Adapun 10 Ketua DPD II yang dinonaktifkan dari 11 DPD di provinsi ini antara lain DPD Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kab Seram Bagian Timur (SBT), Kab Maluku Tengah, Kab Seram Bagian Barat (SBB), Kab Maluku Barat Daya (MBD), Kab Kepulauan Aru, Kota Tual, Kab Maluku Tenggara, Kab Buru Selatan. Sementara Ketua DPD II Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap dipertahankan.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news