Pengamat: Gaji Sudah Lebih Dari Cukup- Bergeraklah Menjadi Pejuang Rakyat

Pengamat politik dari Univeritas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdussalam mengatakan, tingginya gaji yang diterima anggota DPRD Jatim itu akan menggerus simpati publik, jika kinerja mereka tidak sesuai dengan yang diharapkan. Selama ini, publik cenderung kurang respek dengan kinerja legislatif, yang dikenal memble.


Dia menjelaskan, para anggota legislatif harus berfikir demi kepentingan rakyat dan tidak mengedepankan ambisi pribadi, atau sekelompok orang saja.

"Mereka harus melampau level dr sekadar selfis utk diri mereka sendiri menjadi pejuang publik (filantroper publik) yg bersikap negarawan drpd bersikap menjadi politisi. Gaji sudah lebih dari cukup dan bergeraklah menjadi pejuang publik, politisi negarawan dan memikirkan kebutuhan publik ke depannya," tambahnya.

Para anggota DPRD Jatim harus meresapi kehendak rakyat dan mulai menjaga jarak dari kemewahan, supaya kepercayaan dari rakyat terbangun. Apalagi, banyak anggota legislatif yang terjerat kasus korupsi, meski mereka menerima gaji tinggi.
"Meresapi rasa batin publik itu penting sehingga terjaga dari glamoritas dan kemewahan yg justru akan mengurangi respek dan membuat defisit trust publik kpd dewan legislator," tambah peneliti SSC itu.

"Akan jauh lebih produktif jika mereka lebih banyak memikirkan kebutuhan dan kepentingan publik daripada sekadar memikir gaji dan tunjangan yg menurut saya sdh lebih dari cukup," pungkasnya.

Seperti diketahui, anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 tidak cuma mendapat banyak fasilitas pribadi, dari sisi pendapatan yang diterima juga cukup luar biasa. Bahkan, per tanggal 2 September 2019 ini, atau dua hari setelah dilantikk 31 Agustus kemarin, 120 Anggota DPRD Jatim yang baru langsung menerima gaji.
Berita Terkait

Berdasarkan data yang diterima Kantor Berita , dari slip anggota DPRD Jatim, per bulan mereka menerima sekitar Rp 71.000.000 per orang. Namun setelah dipotong PPh 21, iuran BPJS dan sebagainya, setiap anggota DPRD Jatim menerima bersih Rp 64.929.500 per bulan.

Jumlah tersebut sudah termasuk uang representasi, tunjangan jabatan, banggar, komisi, keluarga, beras, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan transportasi.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news