Sebanyak 3.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium diamankan Sat Sabhara Polres Probolinggo Kota dari tangan diduga seorang penimbun di Gang Salak, Kelurahan Jrebeng Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Senin, (17/2).
- Bersaksi di Kasus Tipu Gelap Dirut PT Daha Tama Adikarya, Willyanto Wijaya: Niatnya Sudah Abal-Abal, Modus
- KPK Perpanjang Penahanan Puput Tantriana Sari dan Suaminya
- Bela Anak Buahnya Terlibat Judi Online, Sikap Pimpinan KPK Tidak Beri Teladan yang Baik
“Yang kita amankan ada 3.000 liter BBM jenis premium dari 100 jerigen. Ini kami tindaklanjuti karena banyaknya keluhan warga yang sering antre di SPBU,” kata Kasatsabara Polres Probolinggo Kota, AKP Dwi Sucahyo, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (18/2) siang.
Selain itu, polisi juga mengamankan 4 unit motor dan para pengendarannya yang diduga melakukan pembelian premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Setelah melakukan pembelian premium, oleh mereka langsung dipindahkan ke dalam jerigen,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pihaknya juga melakukan pendataan pemilik jerigen dan motor tersebut di Mapolres Probolinggo Kota.
“Kami juga berkoordinasi dengan Satlantas dan Reskrim untuk kelanjutan masalah ini,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, BBM jenis premium yang ditimbun tersebut akan dijual kembali ke wilayah pegunungan yang ada di Probolinggo, dengan harga jual lebih mahal.
Ia melanjutkan, pihaknya juga melakukan pendataan pemilik jerigen dan motor tersebut di Mapolres Probolinggo Kota.
“Kami juga berkoordinasi dengan Satlantas dan Reskrim untuk masalah ini,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan, BBM jenis premium yang ditimbun tersebut akan dijual kembali ke wilayah pegunungan yang ada di Probolinggo.
“Biasanya BBM yang sudah ditimbun diecer kembali oleh tengkulak di pelosok desa,” tandas dia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Satu Orang Ditetapkan Tersangka TPPO, Sebanyak 699 WNI Dipekerjakan Paksa di Myanmar
- Kasus Wempi Darmapan Disebut Banyak Kejanggalan, Mulai Intervensi Hingga BAP Tidak Ditandatangani
- Kasus Dugaan Korupsi BPR Bank Daerah Kota Madiun Pelimpahan dari APIP