Kondisi di Papua dan Papua Barat terbilang mulai kondusif setelah sebelumnya sempat terjadi beberapa kerusuhan. Namun demikian, masih ada saja pihak yang meyebarkan konten bersifat provokasi di media sosial.
- Eddy Hiariej Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respon KPK
- KPK Ingin Klarifikasi Dua Anggota TNI AD Terkait Kaburnya Bupati Ricky Ham Pagawak
- Dok!! Mantan Direktur PT ABI Divonis 12 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Kredit Fiktif BNI Rp 28,3 Miliar
"Masih ada konten yang sifatnya hoax yang coba disebarkan oleh oknum tertentu untuk memancing keadaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8).
Untuk itu, jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus melakukan profiling terhadap akun-akun sosial media yang ditengarai sebagai penyebar hoax, termasuk melakukan patroli siber.
Dedi mengatakan, ada lima akun di sosial media yakni satu akun di YouTube, tiga akun Facebook, dan satu akun Instagram yang tengah didalami lantaran diduga sebagai sumber penyebaran konten hoax aksi massa di Papua, Papua Barat, dan Surabaya, Jawa Timur.
"Sekali lagi kalau dalam bukti jejak digital ada perbuatan melawan hukum maka pemilik akun tersebut akan dilakukan penegakan hukum,†demikian Dedi seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tim Gabungan Tangkap Jaksa Gadungan Usai Tipu Korban Puluhan Juta di Jombang
- Usut Aset Rafael Alun dan Keluarga di Yogyakarta, KPK Periksa Sejumlah Saksi
- Disebut Kecipratan Duit Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Didorong Periksa Menpora Dito