Perjalanan orang di saat fase new normal sudah mulai ramai. Di mana perjalanan antar wilayah itu turut mensyaratkan kepemilikan hasil tes corona.
- Soroti Penegakan Hukum, SBY: Mungkin Hukum Bisa Dibeli, Tapi Tidak Untuk Keadilan
- Simulasi 2 Paslon Pilgub Jatim: Khofifah-Emil 57,9% vs Risma-Marzuki 27,2%
- Komisi I DPR Setujui Kemhan Jual 2 Kapal Perang
Ada dua macam tes corona, yaitu rapid test dan swab test. Namun demikian, harga tes ini bervariasi di rumah sakit dan tidak memiliki standar yang jelas.
Atas alasan itu, Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta agar ada standarisasi yang jelas sehingga tidak menyulitkan rakyat.
“Rapid berlaku 3 hari. Swab 7 hari. Habis itu test lagi. Harga standard rapid/swab ini dibuat Kemenkes biar mengikat untuk semua. Biar tidak jadi komersialisasi,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (22/6).
Jansen Sitindaon tidak mau ada pihak-pihak yang justru mencari keuntungan di tengah pandemik.
Selain itu, dia juga mempertanyakan kontribusi pemerintah dalam mencegah sebaran corona ini. Sebab seharusnya, kata dia, pemerintah sudah memberi subsidi untuk biaya tes corona. Ini mengingat Perppu Corona telah disahkan DPR dan kini menjadi UU 2/2020.
“Pemerintah subsidi tidak rapid/swab ini? Perppu kan udah kita sahkan,” tegasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- IKA Usakti Dukung Penunjukkan Yudo Margono Sebagai Panglima TNI
- Gerakan KAMI Rasional dan Obyektif Karena Sila Keempat Diabaikan
- Ikut Campur Urusan Lukas Enembe, Dave Laksono Semprot Benny Wenda