Perppu 1/2020 akhirnya digugat. Namun jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto memilih untuk tetap fokus dengan tugasnya terkait pandemik Covid-19.
- Aturan Kampanye Diperketat Sebab Ada Paslon Yang Mau Show Of Force
- Aktivis Empat Kali Demo Pemkab Bangkalan, Tuntutan Sekda Dicopot atau Mundur
- Jokowi Diyakini Tegak Lurus pada PDIP
Seperti diketahui, Perppu 1/2020 digugat oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kedaulatan (KMPK) ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka meminta agar MK melakukan peninjauan kembali atas sejumlah pasal di dalam Perppu tersebut yang dianggap inkonstitusional.
Achmad Yurianto menegaskan tidak akan memusingkan gugatan tersebut. Pihaknya akan terus bekerja agar Indonesia bisa segera terbebas dari Covid-19.
“Gugatan mereka tidak akan menghentikan pekerjaan saya untuk menyelamatkan rakyat Indonesia. Gugatan mereka tidak akan menghentikan perjalanan saya untuk Indonesia, apakah saya disuruh tidur apa disuruh kerja untuk penanganan Covid-19 ini,” ujar Achmad Yurianto dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/4).
“Ini negara hukum, biarlah mereka melayangkan gugatan, saya bekerja,” tambahnya.
Saat ditanya apakah gugatan tersebut nantinya akan menghambat langkah pemerintah untuk mengambil kebijakan strategis mencegah Covid-19, Yurianto menjawab tegas bahwa hal itu tidak akan menyurutkan langkahnya untuk menyelamatkan Indonesia.
“Itu kan masih proses, belum juga dikabulkan oleh MK. Kalau gugatan dipenuhi baru menghalangi, tapi ini kan belum. Sekali lagi ini enggak akan menyurutkan langkah saya untuk bekerja, saya enggak tidur untuk penanganan Covid-19 ini,” bebernya.
Saat ini fokus pemerintah adalah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penularan Covid-19 yang membahayakan.
“Bagi kami sekarang fokus untuk memutus mata rantai Covid-19 ini, kamu bantu saya sosialisasi kepada masyarakat. Agar mereka patuh dengan PSBB ini,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Koalisi Golkar-PAN-PPP Disiapkan untuk Ganjar Capres 2024?
- Anies Datangi KPK, Runtuhkan Strategi Lawan Soal Stigma Pejabat Korup
- Kemenag Bantah Beri Dana Bantuan untuk Pesantren Al Zaytun