Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi perekonomian bakal melibatkan staf ahli Wali Kota Surabaya untuk membahas penataan Pasar Ikan Pabean Cantikan. Keterlibatan staf ahli Wali Kota dalam rapat pembahasan ini merupakan pertama kali sejak era reformasi.
- Pemilihan Ketua OSIM MTSN 3 YPPBU Jombang Terapkan Digitalisasi
- Pemkab Madiun Dukung Upaya Komdigi Susun Draft Pembatasan Usia Anak Bermain Medsos
- Pemkab Jember Luncurkan Bus Sekolah Gratis 2023, Buka Trayek Baru Pelosok Kota
Menurut Baktiono, untuk bisa mendapatkan posisi sebagai staf ahli ini, biasanya adalah mantan kepala OPD. Artinya bukan sosok yang sembarangan, mereka memiliki banyak pengalaman di berbagai bidang.
"Misal Bu Arini, beliau itu sudah pernah menjadi kepala beberapa OPD, demikian juga dengan Suharto Wardoyo yang beberapa tahun menjabat kepala OPD, maka kami menilai sangat butuh pendapat dan pandangannya terkait apapun yang menyangkut kerakyatan dan masa depan Kota Surabaya," tandasnya.
Diketahui, DPRD Surabaya secara resmi telah mengundang dua staf ahli Wali Kota Surabaya yakni Arini dan Anang (Suharto Wardoyo) dalam rapat pembahasan Pasar Ikan Pabean Cantikan yang bakal digelar, Selasa (19/2).
Tidak hanya itu, Komisi B DPRD Surabaya juga telah mengundang keduanya terkait rapat pembahasan tentang perparkiran di jalan Baliwerti Surabaya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Motivasi Santriwati Darussalam Banyuwangi, Bupati Ipuk: Perempuan Harus Tangguh
- Tekan Kebocoran PAD, Bupati Kediri Launching Program Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah Dan Tiket Wisata Non Tunai
- Mensos Risma Kunjungi Dua Ponpes di Bangkalan, Ini Jenis Bantuan yang Digelontorkan