PKB Kota Madiun memberikan deadline hingga 2 Agustus 2024 kepada Maidi untuk membahas penentuan bakal calon wakil walikota (Bacawawali) di Pilkada 2024.
- The Republic Institute Umumkan Hasil Survei 3 Paslon Jelang Pilkada Kota Madiun
- Ketua Tim Pemenangan Bonus Dipanggil Bawaslu Kota Madiun Soal Bagi-Bagi Uang di Kampanye Terbuka
- Usut Dugaan Money Politik, Bawaslu Kota Madiun Undang Ahli Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya
Jika sampai dengan batas tersebut tidak ada lanjutkan komunikasi, PKB akan membuat poros baru. Apalagi, sampai saat ini Perindo, PDIP dan Golkar belum menentukan arah politik mereka.
‘’Rekomendasi dari PKB belum turun. Apakah mengusung Mapan (Maidi-F Bagus Panuntun) bisa iya dan bisa tidak,’’ kata Ketua DPC PKB Kota Madiun Ngedi Trisno Yhusianto, Kamis (25/7).
Informasi yang dihimpun, sebelumnya PKB sudah mengusulkan Bagus Rizki Dinarwan (BR) sebagai pendamping Maidi.
‘’Sebenarnya saya sudah dikabari Pak Maidi sudah disuruh ngadep (komunikasi dengan PKB). Tapi, saya nggak tahu sudah sejauh mana,’’ ungkapnya.
Keputusan mutlak penentuan bacawawali berada di tangan Maidi. Apakah tetap memilih F Bagus Panuntun (BP) sesuai rekom sepaket dari PSI, Gerindra dan Demokrat atau justru menerima usulannya.
Yang jelas, menurut Ngedi, komunikasi antara partainya dengan Maidi belum selesai. Hingga hal ini menjadi hambatan tak kunjung turunnya rekom sepaket dari PKB.
‘’Tunggu saja sampai 2 Agustus,’’ ucapnya.
Dia meyakini apa pun pilihan PKB menjadi keputusan terbaik. Sekalipun membuat poros baru untuk melawan incumbent. Sebab, segala kemungkinan sudah ada hitung-hitungannya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- PKB Mendukung Wacana Siswa Sekolah Libur Ramadan Sebulan Nonstop