Polda Jateng menindaklanjuti dugaan perundungan hingga ancaman dan pemerasan terhadap dokter ARL, mahasiswi program PPDS Universitas Diponegoro (Undip) yang meninggal.
- Buntut Lagu "Bayar Bayar Bayar", Propam Telah Periksa Enam Anggota Polda Jateng
- Buntut Lagu 'Bayar Bayar Bayar', Divisi Propam Periksa Empat Polisi
- Tabrak Mobil Liputan TVOne, Sopir Truk Jadi Tersangka
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, polisi telah menerima laporan pihak keluarga korban dan akan memanggil pihak keluarga untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kombes Artanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan memperhatikan arahan Kementerian Kesehatan.
"Ya, kita akan lakukan penyelidikan juga dengan arahan Kementerian Kesehatan. Laporan korban akan kita jadikan sebagai dasar hukum," kata Kombes Artanto, dikutip RMOLJateng, Kamis (5/9).
Namun hasil penyelidikan kasus ini, lanjut Kombes Artanto, belum dapat diinformasikan. Karena proses akan terus dilaksanakan, termasuk menggali bukti dan keterangan keluarga korban.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Buntut Lagu "Bayar Bayar Bayar", Propam Telah Periksa Enam Anggota Polda Jateng
- Buntut Lagu 'Bayar Bayar Bayar', Divisi Propam Periksa Empat Polisi
- Tabrak Mobil Liputan TVOne, Sopir Truk Jadi Tersangka